Alasan Google Tak Bangun Server di Indonesia
Melihat keadaan indonesia yang carut marut tak karuan ini ternyata juga mempengaruhi sebuah perusahaan internet raksasa google untuk berpikir seribu kali untuk membuat sebuah server diindonesia. Masyarakat Telematika Indonesia mengatakan keengganan Google dan Research in Motion membangun data server di Indonesia lebih disebabkan karena faktor di dalam negeri.
"Ekosistemnya belum mendukung," kata pimpinan Mastel Setyanto P Santosa saat pemaparan Indonesian ICT Outlook 2012 di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2011.
Setyanto menjelaskan yang dimaksud dengan ekosistem itu adalah iklim investasi, regulasi dan lingkungan yang belum mendukung apabila Google atau RIM membangun pusat data disini.
Merujuk kepada hasil riset Bank Dunia, terdapat sejumlah faktor yang selama ini dikeluhkan oleh investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Setyanto menyebutkan faktor-faktor tersebut adalah adalah ketersediaan listrik, korupsi, aturan perburuhan, instabilitas politik.
Mastel, kata dia, pernah menanyakan langsung ke Google tentang kesediaan mereka membangun data server di Indonesia. “Mereka bilang untuk apa membangun pusat data di Indonesia?,” kata Setyanto menirukan jawaban Google.
Saat itu Mastel mengatakan hal itu bermanfaat untuk lapangan kerja. Tapi menurut Google data server itu hanya akan memperkerjakan sedkit orang. “Kami hanya butuh 3 -4 programer dan dua orang tukang kebun,” katanya.
Bagaimana dengan penurunan harga bandwidth? Namun menurut Setyanto penurunan bandwidth itu amat tergantung dengan harga sewa. “Tidak ada yang bisa jawab apakah dengan adanya server di Indonesia harga bandwidth turun, logikanya bagaimana?,” katanya.
Akhirnya, diujung diskusi tersebut, Google mengaku bahwa tidak dibangunnya server di Indonesia lebih disebabkan masalah ekosistem yang belum mendukung. “Regulasinya bagaimana, masyarakatnya bagaimana, kenyamanan investasi,” kata Setyanto.
Menurut dia masalah pembangunan server ini harus dilihat dengan jernih. “Tidak bisa hanya dengan perang statement di media, kalau memang melanggar undang-undang, jelaskan UU nomor berapa yang dilanggar,” kata Setyanto.
(www.tempo.co)
0 komentar:
Post a Comment