CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan korban kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro mengalami kerugian hingga Rp97 miliar. "Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4).
Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman. Belum ada tersangka yang dijerat oleh polisi.
Bareskrim, kata dia, telah memeriksa 12 saksi untuk mengusut perkara tersebut.
"Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," jelasnya.
Sebagai informasi,DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1).Polisi menyatakan bahwa hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengusut perkara tersebut.
Berapa banyak 97.000.000.000 itu?
Angka 97 Miliar bukan angka yang kecil karena seandainya dibelanjakan untuk beli rumah agak mewah 500 juta bisa membeli sebanyak 194 Unit Rumah, Setara pemukiman satu komplek perumahan atau satu desa.
0 komentar:
Post a Comment