Sebagaimana diberitakan dari tribunnews.com terjadi Kecelakaan tunggal terjadi di jalan umum Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (1/10/2017) dini hari. Sebuah Honda CBR Nopol AG 4001 HF menabrak pembatas jalan di lokasi. Pengendara Honda CBR, M Hanif (22), warga Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, tewas di lokasi. Hanif mengalami luka parah di kepala bagian belakang.
Diduga, Hanif dalam kondisi mabuk. Sebab saat dievakuasi, polisi mencium bau alkohol dari mulut Hanif. Informasi yang dihimpun di lapangan, Hanif memacu sepeda motornya dari barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi kecelakaan, kondisi jalan sedikit menikung ke kiri. Hanif tidak mengurangi kecepatan sepeda motornya saat kondisi jalan menikung. Akibatnya, Hanif kehilangan kendali sepeda motornya. Sepeda motor yang dikendarai selip dan menabrak pembatas jalan di lokasi. "Korban meninggal di lokasi dengan luka cukup parah di kepala bagian belakang. Diduga korban dalam kondisi mabuk, dari mulutnya tercium bau alkohol," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sony S. Sony mengatakan kasus kecelakaan itu sudah ditangani anggota Satlantas Polres Blitar Kota. Polisi sudah membawa barang bukti sepeda motor ke Polres Blitar Kota."Itu kecelakaan tunggal," ujar Sony.
Foto : ilustrasi
0 komentar:
Post a Comment