01:58
0
 Polisi Cilacap Bubarkan Balap Liar




Sebagaimana kami lansir dari Okezone.com, Kepolisian Sektor Kedungreja, Polres Cilacap menggelar razia balap liar di jalan selatan selatan tepatnya di Desa Bumireja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah."Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas serta pemeliharaan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kedungreja," jelas Kapolsek Kedungreja, AKP Tri Suryo Irianto, seperti dikutip dari KRjogja, Sabtu (7/1/2017).Menurutnya, pihaknya telah mendapat kan laporan dari masyarakat yang diresahkan dengan adanya aksi balapan liar yang dilakukan sejak pukul 16.30 wib hingga pukul 18.00 WIB sehingga Kapolsek bersama sejumlah anggotanya dibantu anggota Lalu Lintas Pos Sidareja dan Pos Rawapu serta 2 Banpol langsung turun ke lokasi balapan liar itu."Kemarin ada 11 sepeda motor yang dilakukan penindakan berupa tilang," lanjutnya.Selain ditilang, sejumlah sepeda motor yang memasang knalpot bobokan dan menggunakan ban kecil dibawa ke Polsek agar diganti dengan yang standar."Ini merupakan kegiatan kali kedua di mana kegiatan yang pertama hanya dilakukan imbauan dan teguran saja.

Karena mereka tidak menghiraukan peringatan dari petugas jadi langsung diambil tindakan tegas" tambahnya.Dijelaskan Kapolsek, para pelaku balap liar yang tertangkap saat razia diketahui sebagian besar pelajar yang masih berusia belasan tahun dan rata-rata sepeda motor yang digunakan tidak sesuai standard."Razia seperti ini akan rutin kita lakukan dan secara terus menerus, guna menekan terjadinya kejahatan jalanan dan kejadian pencurian sepeda motor, serta untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya," pungkasnya.

Drag liar sumbang angka kecelakaan Tinggi di Cilacap

Sebagaimana dilaporkan dari kedaulatan rakyat jogja, Kepolisian Resor Cilacap Polda Jawa tengah terus berupaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap. Karena selama tahun 2016 angka kecelakaan di wilayah Cilacap yang tercatat di satuan lalu lintas mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2015."Pada tahun 2015 angka kecelakaan tercatat 722 kasus, sedang pada tahun 2016 792 kasus atau naik sebanyak 70 kasus," ujar Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK, Sabtu (7/1/2017), Sabtu (07/01/2017).Dari sejumlah kasus kecelakaan itu, diataranya, melibatkan 1107 unit sepeda motor, dan diperkirakan salah penyebabnya akibat Bali (Balapan Liar). Sebagian besar para pelaku balapan liar itu dari kalangan remaja dan masih berstatus pelajar. "Sebenarnya Polres Cilacap sudah  melakukan berbagai upaya untuk penanganan Bali (balapan Liar) tersebut, diantaranya, upaya preventif dengan memberikan penyuluhan dan himbauan serta upaya represif dengan melakukan penindakan berupa razia kendaraan yang  digunakan untuk Bali.

Seperti yang dilakukan Polsek Kedungreja, yang merazia kegiatan balapan liar di jalur lintas selatan selatan (JLSS).  Diakuinya, jalur tersebut diketahui sangat menggiurkan bagi para joki balapan liar. Karena kondisi jalan di wilayah tersebut diketahui sangat halus dan lurus serta lebar.Dari catatan unit Laka lantas Polres Cilacap, disebutkan di daerah Kecamatan Kedungreja sering terjadi kecelakaan lalu lintas, dengan sebagian besar disebabkan ulah pengendara roda dua, yang rata-rata pelakunya anak di bawah umur. "Bali di daerah tersebut selain meresahkan masyarakat pengguna jalan yang melintas juga sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas laka lantas yang melibatkan pengguna jalan lain yang lebih tertib."Selama tahun 2016 tercatat 15 kasus kecelakaan di jalur lintas selatan selatan (JLSS) dengan korban meninggal dunia sebanyak 7 orang dan luka-luka sebanyak 35 orang,"lanjutnya. Menurutnya, pihaknya telah mengintruksikan kepada polse jajaran untuk rutin melaksanakan operasi terhadap Bali yang ada di wilayah nya masing-masing. Hal tersebut sebagai upaya menekan meningkatkan angka kecelakaan yang ada.

Juga berita serupa dari Tribunnews disebutkan bahwa,

Satlantas Polres Cilacap mencatat, sepanjang tahun 2016, angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Cilacap mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2015.Pada tahun 2016 terdapat 792 kasus kecelakaan, atau naik 70 kasus ketimbang tahun sebelumnya, 2015 dengan 722 kasus kecelakaan. Sebanyak 1.107 sepeda motor terlibat dalam peristiwa kecelakaan itu."Polres Cilacap terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap," kata Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto, Minggu (8/1).Menurut Kapolres, di antara penyebab naiknya angka kecelakaan di Cilacap adalah aksi balapan liar oleh sebagian kalangan remaja. Ironisnya, sebagian joki di antaranya masih menyandang status pelajar.Yudo mengatakan, Polres Cilacap sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi aksi balapan liar ini. Selain upaya preventif melalui penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat tentang risiko balapan liar, Polres juga melalukan upaya represif berupa penindakan atau razia kendaraan yang dipakai untuk balap liar.

Baru-baru ini, Kamis (6/1), Polsek Kedungreja merazia aksi balap liar di jalur selatan. Jalur tersebut disebut menjadi favorit para joki untuk menggeber kuda besinya karena kondisi jalan yang halus dan lurus.Berdasarkan data di unit kecelakaan lalu lintas Polres, di wilayah Kecamatan Kedungreja sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Mayoritas kasus kecelakaan itu dialami oleh pengendara roda dua.Ironisnya, para pengendara itu kebanyakan masih berusia di bawah umur.Balapan liar, kata Kapolres, sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan karena bisa mengakibatkan kecelakaan dan berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan.Selama tahun 2016, kata Kapolres, tercatat ada 15 kecelakaan di jalur selatan dengan korban meninggal dunia 7 orang, serta korban luka sebanyak 35 orang."Kami sudah perintahkan kepada seluruh Polsek jajaran untuk melaksanakan operasi terhadap balapan liar di wilayah masing-masing untuk menekan angka kecelakaan," katanya.


Sumber : krjogja, tribunnews, okezone






0 komentar:

Post a Comment