22:42
0

ilustrasi

Sebagaimana di lansir dari tangeranghits.com, telah terjadi kecelakaan dimana korban adalah pencuri motor, Nasib apes dialami Jumari alias Ijum (21). Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini gagal merasakan hasil dari sepeda motor yang ia curi. Saat mengendari sepeda motor hasil curiannya, Jumari justru terlibat kecelakaan, di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang,Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atau dekat RSUD Tangsel, Minggu (29/1/2017). Polisi lalu lintas yang datang ke lokasi justru mengetahui bahwa motor yang digunakan Jumari merupakan hasil dari kejahatan.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas, Jumari mengaku, ia dibantu bersama dua rekannya yang kini buron, yaitu Koir dan Iwan."Setelah polisi menyelidiki, ternyata sepeda motor itu hasil curian yang baru saja dilakukan di daerah Maruga, Ciputat," kata Mansuri.
Mansuri menambahkan, sepeda motor Honda Beat yang dicuri Jumari merupakan milik seorang wanita bernama Dita Yuliani (21), warga Jalan Cemara II, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangsel."Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Mansuri.(tangeranghits)

Juga berita serupa dari okezone.com,  

Jumari alias Ijum (21) bersama dua rekannya mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan sekira pukul 03.00 WIB, Minggu (29/1/2017). Tak beberapa lama kemudian, sepeda motor hasil curian yang dikendarainya terlibat kecelakaan di dekat RSUD Tangsel, Jalan Pajajaran, Pamulang Barat. Polisi dan warga sekitar pun datang membantu.Namun setelah diperiksa, Jumari tak bisa menunjukkan surat kendaraan sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi B 6692 WNS itu. Ia pun tak memiliki kunci motor saat kecelakaan tersebut.

"Setelah polisi menyelidiki, ternyata sepeda motor itu hasil curian yang baru saja dilakukan di daerah Maruga, Ciputat. Korbannya perempuan, bernama Dita Yuliani (21)," kata AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel.Pelaku mengaku mencuri sepeda motor itu bersama dua rekannya yang lain, Koir dan Iwan. Hingga kini keduanya masih dalam pengejaran polisi."Pelaku dan barang bukti seunit sepeda motor hasil curian diamankan petugas. Dua pelaku lainnya masih buron," sambungnya. (okezone)

kalau sudah gitu mau gimana sudah jatuh tertimpa tangga sudah kecelakaan masih harus diproses hukum makanya jadi orang jangan sembrono dan merugikan orang lain.


0 komentar:

Post a Comment