ilustrasi |
Keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor seorang diri. Andi melaju dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit, sedangkan Guruh melaju ke arah sebaliknya yakni menuju Pangkalan Bun. Saat kejadian suasana jalanan sedikit gelap akibat kurangnya penerangan. Saat di Jalan Jenderal Sudirman km 45 Desa Penyang Kecamatan Telawang, Andi diduga menghindari gundukan tanah bekas timbunan sehingga membuat sepeda motornya agak ke tengah jalan. Saat bersamaan, sepeda motor dikendarai Guruh datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan 'adu banteng' tidak bisa dihindari. Kerasnya tabrakan membuat kedua pengendara terpental. Andi langsung meninggal di tempat kejadian. Polisi dan warga sempat membawa Guruh ke RSUD dr Murjani Sampit, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. "Kendaraan kedua korban sudah kami amankan.
Kami melakukan olah kejadian tempat perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk menyelidiki kejadiannya," tambah Sugeng. Kejadian ini menambah catatan tabrakan maut di sekitar lokasi tersebut. Sugeng mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas. Kepolisian Resor Kotawaringin Timur sudah memetakan lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas untuk diantisipasi agar potensi kecelakaan bisa ditekan. Kecelakaan lalu lintas bisa disebabkan oleh kondisi jalan yang gelap, rusak atau licin, namun sebagian besar kecelakaan lalu lintas di kabupaten ini dipicu oleh kelalaian pengendara.
Lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, yakni meliputi Jalan HM Arsyad km 30 dan 50, Tjilik Riwut km 18, 19 dan 97 serta Jenderal Sudirman km 18. Di lokasi-lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas, bahkan ada yang sampai merenggut korban jiwa. Pengendara juga diminta mewaspadai jalan rusak di Jalan Tjilik Riwut km 40 sampai 45 serta km 91 yang terdapat banyak lubang, Jalan Jenderal Sudirman km 21 dan HM Arsyad km 22 berupa jalan tidak beraspal. Selain itu, Jalan HM Arsyad km 50 berupa jalan kasar dan bergelombang. Polisi juga mendata kawasan-kawasan rawan pelanggaran lalu lintas yakni Jalan Muchran Ali, Kapten Mulyono, DI Pandjaitan dan HM Arsyad. Terhadap pelanggar aturan lalu lintas, Boni menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan hukum supaya masyarakat makin tertib.(netralnews.com)
0 komentar:
Post a Comment