22:00
0
dari merdeka.com melaporkan seorang maling motor  pemuda berusia 22 th M. Ali , terpaksa digelandang ke Mapolsek Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (1/6/17) malam. Sebab, pemuda pengangguran tersebut diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor.Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, kasus itu terungkap setelah seorang korban, Andri (28) tak sengaja melihat sepeda motor jenis Honda Revo identik dengan miliknya yang raib pada pekan lalu.

"Korban mengamati sepeda motor yang diparkir di rumah kontrakan tersangka, karena korban curiga dengan sepeda motor tersebut," kata Erna, Jumat (2/6/17).Erna mengatakan, korban mengecek nomor rangka sepeda motor itu untuk dicocokkan di STNK miliknya. Hasilnya, identik dengan sejumlah dokumen kendaraan miliknya."Hanya pelat nomor kendaraan sepeda motor telah diganti dengan yang palsu untuk mengelabui pemilik," kata dia.Karena itu, warga kemudian mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti sepeda motor korban. Warga yang kesal dengan ulahnya sempat memukul kepala korban dengan tangan kosong.Kepada polisi, tersangka nekat mencuri karena tidak memiliki sepeda motor untuk aktivitas sehari-hari. Karena itu, tersangka nekat mencuri sepeda motor korban yang juga warga di sekitar rumahnya."Karena korban tak membuat laporan polisi, sehingga disarankan membuat laporan," katanya.

0 komentar:

Post a Comment