Pencuri Koplak Mau Nyolong Motor Dishub Malah Kepergok
Sebagaimana diberitakan dari republika.co.id Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan kepolisian karena mencoba mencuri sepeda motor milik petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang sedang bertugas. Ia nekat mencuri motor yang berplat merah itu."Saat kejadian, pelapor yang merupakan petugas Dishub meninggalkan motornya. Dia melaksanakan tugasnya, yaitu mengatur lalu lintas," ujar Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono, Jumat (19/5/17).
Pelapor memarkirkan kendaraan berplat merahnya itu di tepi jalan di Pintu Timur Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (16/5). Ewo menjelaskan, pelapor saat itu tidak mengunci stang motornya."Saat pelapor mengatur lalu lintas, ia melihat pelaku mendorong sepeda motornya. Dia langsung menghampiri pelaku ketika itu," ungkap Ewo.Pelapor menanyakan apa maksud pelaku berinisal RS (28 tahun) itu mendorong motornya. Namun, yang terjadi adalah RS mengaku motor yang didorongnya itu merupakan motornya. RS juga mengeluarkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang ia miliki.
"Tapi, STNK yang diperlihatkan oleh pelaku berbeda dengan nomor polisi motor pelapor. Pelapor pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tangerang," ujar Ewo.Barang bukti berupa STNK dan kunci motor diamankan oleh polisi. RS pun dikenakan pasal 362 KUHP akibat perbuatannya itu. Ia diancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 900 ribu.
0 komentar:
Post a Comment