08:06
0




Namanya bangkai, meski awalnya sulit ditemukan tapi karena baunya kemana mana ahirnya ditemukan juga begitu juga salah satu kasus kejahatan korupsi meski awalnya gak ketahuan tapi lama lama terendus juga.  Memang godaan hidup didunia membuat orang gelap mata ingin menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keinginannya.

Baru baru ini ada pelaku korupsi miliaran di perusahaan automotif di kalimantan. Tersangka Leni Nurusanti (29) menjadi tenar karena dugaan aksi kejahatan yang dilakukan. Tamatan SMK yang bekerja sebagai kasir diler mobil di PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda itu menguras uang perusahaan hingga Rp 25 miliar. Dari beberapa rekan kerja Leni, ibu dua anak itu selalu tampil biasa jika turun ke kantor.

Sebagaimana diberitakan dari solopos.com, Belum lama ini heboh ada berita penggelapan uang yang nilainya sangat fantastis, Dilakukan kasir diler motor, Angknya mencapai puluhan miliar, Tindakan kriminal yang dilakukan Leni Nursanti (30) terbilang cerdik namun licik. Betapa tidak, dia menggelapkan uang milik PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda sebesar Rp 25 miliar. Di perusahaan tersebut, Leni berprofesi sebagai kasir.Aksinya dalam melakukan penggelapan di perusahaan yang bergerak di bidang automotif murni dilakukan sendiri. Sedangkan Jefrianyah (28), suami Leni, dan Muhammad Deny Rayindra (28) yang tak lain adik kandung Leni, turut serta menjualkan mobil perusahaan yang digelapkan Leni.

Artinya, Leni bekerja sendiri dalam memanipulasi data neraca keuangan perusahaan. “Tersangka ini kan kasir, dia mengetahui password neraca keuangan. Terkait masalah password, dia bisa memanipulasi data penerimaan pembayaran DP (down payment) dari customer,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Yustan Alpiani, dikutip dari prokal.co (Jawa Pos Group), Selasa (11/7/17).Belasan unit mobil mewah diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Kaltim karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Leni Nurusanti. Dari penyidikan, diketahui total hasil kejahatan hingga kemarin ada 43 mobil berbagai merek, mayoritas Daihatsu ditambah dua sepeda motor. Sebanyak 18 unit telah disita penyidik, sisanya sempat terjual. “Ada yang sudah terjual. Duitnya dipakai foya-foya, belanja, beli mobil, dan lainnya,” ungkap Dharma. Total aset dan uang tunai yang disita penyidik kurang lebih Rp 9 miliar.

Belasan unit mobil mewah diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Kaltim karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Leni Nurusanti. Manipulasi yang dilakukan, lanjut perwira tiga bunga di pundak ini, dengan menyimpan data pembayaran di tahun selanjutnya. “Data itu ditendang ke belakang, ke tahun berikutnya, bisa di tahun 2020 atau 2025. Sehingga neraca sistemnya, uangnya sepertinya masih ada. Itu yang membuat pihak perusahaan tidak mencurigai hingga tersangka bisa beraksi selama kurun waktu 20 bulan,” bebernya.

“Hingga akhirnya, ada temuan awal karena ada muncul piutang Rp 5,6 miliar. Dari kecurigaan itu dilakukan audit internal, kemudian dilaporkan. Dilakukan audit eksternal, akhirnya ditemukan kerugian Rp 25 miliar,” tambahnya.Terkait pemalsuan dokumen, kata Yustan, tersangka menggunakan kartu identitas milik keluarga atau rekan tersangka.

“Untuk pemalsuan dokumen oleh tersangka sesuai yang disampaikan kapolda, dengan menggunakan KTP seperti keluarga, temannya, hingga akhirnya setiap KTP bisa mengeluarkan 2 unit hingga 10 unit. Ini yang dilakukan pemalsuan, yang mana dalam pembelian ini yang dipalsukan sehingga dokumen dalam proses pembelian seakan-akan benar, padahal pemilik KTP pun tidak pernah tahu,” jelasnya.Setelah mobil seolah-olah terjual, kemudian Jefri dan Deny menjual ke pihak ketiga dengan harga normal. Hasil penjualan kemudian dibelikan barang-barang mewah. Ada dalam bentuk rumah, perhiasan, kendaraan bermotor, hingga tanah.

Untuk mengelabui orang-orang, suami Leni membuka usaha peternakan ayam. Yang modalnya juga didapat dari hasil penggelapan. Dari sana, polisi juga sempat menyita uang sisa sewa kandang ayam senilai Rp 90 juta serta uang hasil peternakan ayam sejumlah Rp 34 juta. “Uang yang didapat sebagian diputar sebagai modal peternakan ayam dan ini turut kami amankan,” tandasnya. Dari hasil penggelapan tersebut, para tersangka membelanjakannya dengan membeli dua unit rumah mewah di kawasan Perumahan Mediterania, Cluster Spain, Blok B, Kelurahan Air Putih, Samarinda Utara.. Wow benar benar licik dan cerdik seperti kancil koruptor satu ini.

GAJI 2,5 JUTA PERBULAN TAPI BISA BELI RUMAH MEWAH, DAN BELASAN MOBIL MEWAH 


juga berita lainnya dari radarpekalongan.com melaporkan Pelaku korupsi sebuah perusahaan diler motor, Leni yang lulusan di sebuah SMK dengan jurusan akuntansi di Samarinda itu akhirnya
membantu perekonomian keluarga dan bekerja sebagai kasir. awal bekerja sebagai kasir gaya hidupnya sederhana tapi kini sudah berubah total. Bila sebelumnya tak memiliki
mobil, kini dia ke kantor mengendarai roda empat. Diduga itu merupakan hasil menggelapkan
duit perusahaan senilai Rp 25 miliar selama 20 bulan.

Hasil kejahatan itu, membuatnya memiliki dua rumah berjejer di Perumahan Bukit Mediterania
Cluster Spain Blok B Nomor 20 dan Nomor 21, Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih,
Samarinda. Rumah berlantai dua bergaya arsitektur Eropa seharga Rp 1,55 miliar. Saat itu, garasi depannya kerap terparkir sejumlah mobil mewah, antara lain Peugeot RCZ
warna putih dua pintu KT 88 LJ Rp 705.000.000, Daihatsu Copen KT 888 JL Rp 460.000.000,
Toyota Fortuner KT 1216 JL Rp 563.000.000, Mercy GLA 200 Hitam L 8 LJ Rp 825.000.000
serta sebuah motor balap Yamaha R1M senilai Rp 812.000.000.
Kini, seluruh aset Leni itu
telah disita, termasuk sejumlah mobil merek Daihatsu.

Informasi dari penyidik Subdit Perbankan Pencucian Uang Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim, penanganan perkara
penggelapan, penipuan, dan pencucian uang ini terus bergulir.Ini dilakukan untuk menggali dugaan ada tersangka lain. Dan tak menutup kemungkinan terdapat aset milik Leni yang berada di luar Kaltim/Kaltara.Leni disebut mulai bekerja di PT SMA pada Januari 2016. Perempuan berambut sepinggang itu bekerja sebagai kasir diler.Otomatis, dia menerima seluruh transaksi keuangan pembayaran uang muka dan tunai pembelian mobil.Lantaran sudah menguasai neraca keuangan kantor, pada April 2016, karyawan yang hanya bergaji Rp 2,5 juta per bulan itu mulai memanipulasi data.

Uang tunai Rp 20 juta milik konsumen untuk penambahan uang muka mobil dimasukkan ke
Sistem komputer hanya Rp 10 juta. Namun, kuitansi yang dia berikan ke konsumen tetap Rp
20 juta.Uang pun disimpan pada brankas kasir. Di ruangannya, dia seorang diri. Meski ada kamera
pengawas CCTV, perusahaan tak menaruh kecurigaan.Sebab, kejahatannya bukan secara fisik terlihat kasat mata, melainkan permainan memalsukan data neraca keuangan di sistem.“ Fisik duit itu sudah digelapkan, sehingga perusahaan tak curiga, ” kata Kasubdit PPUKDM
Polda Kaltim AKBP M Dharma Nugraha.Karena merasa tak terdeteksi, Leni mencoba lagi melakukan perbuatan serupa. Dia menceritakan apa yang telah dilakukan ke suaminya, Jefriansyah (31). Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, suami diduga malah mendukung.

Sementara Leni “ mengeruk ” terus duit perusahaan, timbullah ide lagi mengumpulkan KTP
keluarga dan kerabat untuk diajukan sebagai identitas pembeli.“ Setelah mobil keluar dari diler, dijual lagi. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli mobil, ” jelasnya. Peran Jefri-sapaan akrab Jefriansyah-bertugas menjual mobil. Kemudian, membeli pulabeberapa merek mobil lainnya.
Untuk membantu tugasnya, Deni Rayindra-adik Leni-pun ditugaskan untuk menjual mobil.
“ Karena sudah paham mengeluarkan unit dari diler, sehingga kewalahan. Itu yang membuat
Deni ikut membantu jualan, ” paparnya.Meski ketiganya paham itu bentuk kejahatan, namun tetap dilakukan. Alasannya karena faktor ekonomi. Kemudian ada kesempatan, perusahaan tak mendeteksi kecurangan. Terlebih, mereka berpikir bila ketahuan, perusahaan hanya memecat dan proses hukum pidananya tak lama. Dengan banyak uang, dia merasa mampu menyelesaikan semua masalah yang bakal mengadang.“ Rupanya mereka tak paham pidana pencucian uang. Aset yang diperoleh patut diduga dari hasil kejahatan. Maka seluruh aset tersebut akan disita. Tanpa itu, mereka tak bisa berbuat apa-apa, ” urai Dharma.

Sementara itu, saat uang hasil kejahatan berlimpah, orangtua dari sepasang suami-istri ini
turut kecipratan.Mereka tiap bulannya mengirim uang ke orangtua. Belum diketahui pasti berapa besar per bulannya uang yang dikirim ke orangtua mereka.Namun, orangtua Leni mengetahui jika Jefri sebagai pengusaha batu bara dan kelapa sawit.Termasuk rekan-rekan Leni di kantor, sehingga tidak ada kecurigaan.Mereka sering berlibur ke Surabaya dan Jakarta. Setelah pulang, membawa oleh-oleh seperti parfum, jam tangan, baju, dan lainnya.“ Tidak bisa dibuktikan saat kami lakukan pemeriksaan jika memang pengusaha batu bara dan kelapa sawit, ” tutur Dhrama.

Soal Leni berfoya-foya hingga berlibur ke luar negeri, kemungkinan besar menggunakan hasil
penggelapan uang diler. Namun, dana tersebut tak bisa disita karena sudah terpakai.
“ Kalau aset masih bisa kami sita. Tinggal aset yang lain masih kami telusuri. Lokasinya nanti
setelah semua jelas dan terbukti ” ucap Dharma.Dari penyidikan, diketahui total hasil kejahatan hingga kemarin ada 43 mobil berbagai merek,mayoritas Daihatsu ditambah dua sepeda motor. Sebanyak 18 unit telah disita penyidik,sisanya sempat terjual.

“ Ada yang sudah terjual. Duitnya dipakai foya-foya, belanja, beli mobil, dan lainnya, ” ungkap
Dharma. Total aset dan uang tunai yang disita penyidik kurang lebih Rp 9 miliar.Sementara itu, kerugian perusahaan mencapai Rp 25 miliar. “ Ini masih terus berkembang.Kami, selain membidik pidana pokoknya, juga pencucian uang hasil kejahatan, ” jelas Dharma.Oleh penyidik, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, 374 KUHP Penggelapan, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. (radarpekalongan)

0 komentar:

Post a Comment