Jadi Aplikasi Favorit Teroris, Telegram Di Blokir Kominfo
Sebagaimana diberitakan dari solopos.com, baru baru ini terdengar berita heboh dari dunia teknologi dan gadget komunikasi bahwa telegram (bukan surat kawat jaman dahulu) yang merupakan salah satu aplikasi chat android seperti BBM Line dan whats app diblokir pemerintah indonesia karena dijadikan teroris menyebarkan paham radikal dan pengeboman.
Pavel Durov selaku CEO Telegram menawarkan tiga solusi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika setelah pemblokiran sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.Durov dalam channel resmi di Telegram, menyatakan banyak dari pengguna awal aplikasi tersebut berasal dari Indonesia, dan kini angka sudah mencapai jutaan.“Jadi saya kecewa saat mendengar Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir Telegram di Indonesia. Ternyata Kemenkominfo baru-baru ini mengirim surel kepada kami berisi daftar channel publik yang isinya berkaitan dengan terorisme, dan tim kami tidak bisa memproses laporan itu secara cepat,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (16/7/2017).Dia menyayangkan adanya miskomunikasi karena tidak mengetahui permintaan tersebut dari Kemkominfo. Oleh karena itu, Durov ingin memperbaiki situasi dengan tiga solusi.
Pertama, pihaknya telah memblokir semua channel publik yang berhubungan dengan teroris yang sudah dilaporkan oleh Kemkominfo.
Kedua, pihak Telegram telah membalas surel Kemkominfo untuk menjalin komunikasi langsung agar kelak bisa lebih efisien dalam mengindentifikasi dan memblokir propaganda teroris.
Ketiga, Telegram membentuk tim moderator yang memahami bahasa dan budaya Indonesia agar bisa memproses laporan berkaitan dengan konten terorisme lebih cepat dan akurat.Durov menegaskan Telegram tidak berpihak pada teroris. “Faktanya, setiap bulan kami memblokir ribuan channel publik dan melaporkan hasilnya di @isiswatch. Kami selalu mencoba lebih efisien dalam mencegah propagandan teroris dan selalu terbuka dengan ide baru agar bisa melakukannya lebih baik lagi.”Durov meyakini teroris bisa ditumpas tanpa harus mengganggu jutaan pengguna Telegram lain di Indonesia. Ia juga menunggu balasan dari Kemkominfo atas surat elektroniknya tersebut.(solopos)
0 komentar:
Post a Comment