08:53
0

Sebagaimana dilaporkan dari solopos.com terjadi kecelakaan maut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan di jalan Tangen-Paldpalang, Sragen, depan rumah Citro Wiyono, warga Dukuh Gandrung RT 002, Desa Klandungan, Ngrampal, Sabtu (15/7/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.Pengendara tersebut, Suwandi, 59, warga Gandrung RT 002/RW 001, Klandungan, Ngrampal, meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian leher.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, Minggu (16/7/2017), saat itu Suwandi yang mengendarai Yamaha 75 berpelat nomor AD 3226 YN dalam perjalanan dari arah utara ke selatan. Pada saat bersamaan melaju sepeda motor Honda Vario dan Honda Scoopy dengan arah yang sama.Honda Vario berpelat nomor AD 2935 ABE dikendarai Ais Yuri Andiyanto, 16, asal Dukuh Bugel RT 014, Desa Dukuh, Tangen, Sragen. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy dikendarai Figih Amri Safudin, 16, warga Sokorejo RT 010/RW 002, Ngepringan, Jenar, Sragen.

Berdasarkan data di Satlantas Polres Sragen, Figih dan Ais Yuri berstatus pelajar dan belum cukup umur untuk memilik surat izin mengemudi (SIM). Sesaat sebelum kecelakaan, sepeda motor Yamaha 75 berbelok ke kanan (barat).Tapi lantaran jarak kendaraan dengan sepeda motor di belakangnya terlalu dekat, benturan beruntun tak bisa dihindarkan. Sepeda motor Honda Vario yang kali pertama menabrak sepeda motor Yamaha 75, disusul Honda Scoppy.Akibat kecelakaan itu Ais Yuri dan Figih mengalami luka dan dilarikan ke Klinik Enggal Waras, Sambungmacan. Seusai kecelakaan sepeda motor Yamaha 75 tergeletak di tengah jalan, sedangkan sepeda motor Honda Vario tergetelak di sebelah barat jalan dan Honda Scoopy di bahu jalan sisi timur.

Kanitlaka Iptu Darmaji mewakili Kasatlantas Polres Sragen, AKP Dwi Erna Rustanti, saat dimintai keterangan via ponsel mengonfirmasi data itu. Dia mengimbau pengguna jalan selalu berhati-hati.“Hati-hati saat berkendara di jalan raya. Jangan ngebut, patuhi rambu-rambu maupun aturan yang berlaku. Bila mau belok, apalagi melintas jalur ya harus menyalakan lampu sein dulu,” tutur Darmaji.Dia menyatakan proses hukum terhadap kecelakaan tersebut masih berjalan. Tapi lantaran orang yang terlibat kecelakaan masih di bawah umur, Darmaji perlu berkoordinasi dengan Bapas.

“Kejadian ini tetap kami proses berkasnya. Tapi kami harus berkoordinasi dengan Bapas karena dua orang yang terlibat kecelakaan ini masih berusia 16 tahun. Ini jadi pelajaran semua,” imbuh dia.Darmaji mengimbau masyarakat agar tidak memercayakan kendaraan kepada anak-anak yang belum mempunyai SIM. “Awasi anak-anak. Jangan bolehkan anak bawa sendiri kendaraan,” seru dia.(solopos)

0 komentar:

Post a Comment