11:29
0

Dari liputan6 memberitakan, kurang lebih sebanyak 12 sepeda motor gede atau moge dari berbagai merek diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Riau. Moge-moge itu disita dari sebuah kapal yang baru bersandar di pelabuhan setempat.Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, hingga kini tidak diketahui siapa pemilik moge-moge tersebut. Moge yang terdiri dari Harley-Davidson , Honda, dan Ducati itu dibawa oleh enam orang yang mengaku sebagai kurir.

2 Tahun, Moge Honda Ini Cuma Terjual 10 Unit
"Masih dilacak pemiliknya hingga kini, karena banyak ketidaksesuaian antara data yang ditemukan dengan data di kepolisian," kata mantan Kapolres Pelalawan itu di Pekanbaru, Kamis (27/7/2017) siang.Guntur menerangkan, kasus itu berawal dari penyelidikan terkait adanya belasan moge dari Batam yang akan dibawa ke Pelabuhan Buton, Siak. Moge misterius itu ditaksir memiliki harga miliaran rupiah.

Sekian lama menunggu, petugas akhirnya melihat kapal yang dimaksud bersandar di pelabuhan. Penyisiran kapal berbadan besar itu dilakukan hingga ditemukan 12 moge di dalamnya yang dijaga oleh enam orang."Petugas lalu mengecek kelengkapan surat dan nomor rangka mesin. Setelah dicek dengan data di Mabes Polri, ternyata tidak sama atau surat-surat yang dibawa adalah palsu," ujar Guntur. Enam kurir itu dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukum enam tahun penjara. "Untuk pemiliknya masih dilakukan pengusutan sampai sekarang," jelas Guntur.

0 komentar:

Post a Comment