09:22
0
Seperti dilaporkan dari tribunnews.com, terjadi kecelakaan maut melibatkan Tumini (22) dan Meiriska (6), warga Dusun Sukabanjar, Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, meninggal dalam kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Barat km 97-98 Pekon Negeri Ratu, Kota Agung Barat.Menurut Kasatlantas AKP Sofyan didampingi Kanit Lakalantas Bripka Rudy Prawira, kejadian bermula saat Tumini membonceng anaknya menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R nopol BE 3628 UW melaju dari Negeri Ratu ke Talagening dengan kecepatan antara 60-70 km per jam.
Kemudian ia mendahului sepeda motor di depannya yang menarik gerobak.

Saat menyalip itulah sepeda motor Tumini bersenggolan hingga membuatnya oleng dan keluar jalur.
Di saat bersamaan datang mobil pikap Mitsubishi L300 nopol BE 9978 VE yang dikendarai Indra Saputra (21), warga Pekon Way Gelang, Kota Agung Barat.Lalu terjadilah tabrakan karena jarak yang dekat sehingga tidak bisa menghindar.Tumini meninggal di tempat kejadian, sedangkan Meiriska sempat dibawa ke RSUD Kota Agung namun akhirnya meninggal.Keduanya mengalami pendarahan serius di kepala. "Ada pendarahan serius di bagian kepala. Tumini menggunakan helm tapi tidak terkunci, sedangkan Meiriska tidak menggunakan helm," kata Sofyan, Selasa (7/3/17).

Sofyan mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kecalakaan ini.Penyelidikan diarahkan ke pengemudi sepeda motor yang menarik gerobak karena sampai sekarang belum diketahui pengemudinya."Kami sudah melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Untuk sopir sekarang statusnya masih saksi, sedangkan semua kendaraan sudah kami amankan di polres," ujar Sofyan.Ia mengimbau masyarakat sebelum berlalulintas agar memperhatikan alat-alat keselamatan. Seperti menggunakan helm."Jangan pakai helm saat ada razia saja, tapi jadikan itu sebagai kebutuhan keselamatan diri. Kemudian saat berkendara jangan ugal-ugalan," ujar Sofyan.

0 komentar:

Post a Comment