18:33
0

Video diatas adalah kondisi motor korban kecelakaan Sebagaimana diberitakan dari tribunnews.com, Sepeda motor Mio Soul berwarna biru, dengan nopol BN 4103 VA dan Sepeda motor Yamaha N MAX berwarna putih tanpa plat nomor polisi, Selasa (7/3/2017) telah berada dikantor Unit Laka Satlantas Polres Belitung.Bagian depan kedua sepeda motor yang telah di police line ini, mengalami rusak berat dibagian depan. Didua kecelakaan ini saling bertabrakan antar kedua sepeda motor.Kecelakaan diruas Jalan Jendral Sudirman, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tepatnya didekat 60 meter dari Toko Nawan, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 01.50 WIB dini hari menewaskan seorang pemuda bernama Efrendi (23).

Warga Jalan Jendral Sudirman, RT 39/13 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ini, sebelum terjadi kecelakaan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan posisi melawan arah."Untuk kedua sepeda motornya kini sudah kami amankan, dan diperlukan sebagai alat bukti," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Belitung, Aipda Heriyadi kepada posbelitung.com, Selasa (7/3/2017).Pengendara sepeda motor Yamaha N MAX tersebut, seorang remaja bernama Hendi (19) warga Jalan Raya Badau Air Mungkui, RT 22/06 Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.(tribunnews)

Update Berita, Pengendara NMax juga ahirnya meninggal

 masih dari tribunnews memantau berita tersebut,  Ingat peristiwa kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tepatnya di dekat Toko Nawan, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 01.50 WIB dini hari.Pengendara sepeda motor Yamaha N Max putih tanpa plat nomor, yang dikemudikan Hendi (19) warga Jalan Raya Badau Air Mungkui, RT 22/06 Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pukul 20.00 WIB dinyatakan meninggal dunia.Korban meninggal setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung. Ia sempat koma dan tidak sadarkan diri pasca bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul biru bernopol BN 4103 VA yang dikemudikan Efrendi (23).

"Untuk pengendara N Max, yang tadinya di ruangan ICU rumah sakit tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pukul 20.00 WIB malam ini," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Belitung, Aipda Heriyadi kepada posbelitung.com, Selasa (7/3/2017).Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban Hendi mengalami luka berat di bagian kepala, muka dan patah tangan di bagian sebelah kiri, serta luka lecet di kaki kiri.

Hati-hati dalam berkendara jangan sembarangan, sama saja dengan setor nyawa.

Update berita, Diduga terpengaruh minuman keras.


Masih dari pantauan tribunnews memberitakan, peristiwa kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tepatnya didekat 60 meter dari Toko Nawan, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 01.50 WIB dini hari.Meski dua orang pengendara bernama Efrendi (23) warga Jendral Sudirman, RT 39/13 Desa Air Raya, dan Hendi (19) warga Jalan Raya Badau Air Mungkui, RT 22/06 Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung meninggal dunia atas peristiwa itu polisi masih terus melanjutkan proses hukum.

"Kami tetap lanjutkan proses hukumnya, walaupun tersangka dalam hal ini sudah meninggal dunia," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Belitung, Aipda Heriyadi kepada posbelitung.com, Rabu (8/3/2017).Pada peristiwa kecelakaan maut itu, diketahui Efrendi yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul, dengan nopol BN 4103 VA waktu itu mengemudikan motor tersebut dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol (minol).Tersangka ini, dinyatakan telah kehilangan nyawa saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan untuk pengendara sepeda motor Yamaha N Max berwarna putih tanpa plat nomor, Hendi meninggal dunia, Selasa (7/3/2017) pukul 20.00 WIB di RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung.

Korban Hendi meninggal dunia, setelah menjalani perawatan di ICU RSUD H Marsidi Judono. Ia sempat koma dan tidak sadarkan diri pasca tabrakan tersebut dan sebelum meninggal dunia, korban Hendi telah mengalami luka berat dibagian kepala, muka dan patah tangan dibagian sebelah kiri, serta luka lecet di kaki kiri.Sebelum terjadi kecelakaan, sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna Biru itu melaju dari arah Perawas menuju Kota Tanjungpandan. Saat itu, Efrendi sedang membonceng rekannya yaitu korban Panus.Sedangkan sepeda motor Yamaha N Max tanpa plat nomor yang dikemudikan oleh Hendi (19) melaju dari arah kota Tanjungpandan menuju Perawas.Posisi pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul saat itu, melawan arah dan berada di jalur satu arah atau jalur yang digunakan oleh pengendara Yamaha N Max.Lantaran kondisi sepeda motor Yamaha Mio itu semakin ketengah saat mengendarai sepeda motor, akibatnya bertabrakan dengan pengendara Hendi yang merupakan warga Jalan Raya Badau Air Mingkui RT 22/06, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan. 
 

0 komentar:

Post a Comment