19:03
0
Seperti diberitakan dari jawapos.com terjadi kecelakaan di Jalur maut di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di depan Ponpes Miftahul Ulum, Desa Bengkak, Wongsorejo, Banyuwangi kembali memakan korban Selasa malam (7/3/17). Kali ini kecelakaan lalu lintas itu melibatkan bus dengan sepeda motor yang ditumpangi bapak, ibu, dan anak.Sang bapak meninggal di lokasi kejadian. Selanjutnya, ibu dan anaknya mengembuskan napas terakhir di Puskesmas Wongsorejo.Korban merupakan keluarga asal Lingkungan Kaliasin, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi. Mereka adalah Moh. Fadilah, 47; Jumaseh, 38; dan Muhammad Fendra, 10.Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, kecelakaan maut tersebut bermula saat motor warna hitam putih nopol P 3648 YE yang dikendarai Fadilah dan keluarganya melaju dari utara. Saat sampai di depan Ponpes Miftahul Ulum, Fadilah berusaha menyalip truk. Tapi, dari arah berlawanan sebuah bus melaju kencang. Sopir bus pun tak sempat mengeram sehingga bus menghantam motor yang dikendarai Fadilah.

Fadilah tewas di lokasi kejadian, sedangkan istri dan anaknya sempat dibawa ke Puskesmas Wongsorejo karena masih memungkinkan untuk diselamatkan. Karena luka yang diderita sangat parah, nyawa Jumaseh dan Fendra tidak tertolong. Keduanya meninggal dunia di Puskesmas Wongsorejo.
Kanitlaka Polres Banyuwangi Iptu Budi Hermawan menyatakan, dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, kelalaian terletak pada pengendara sepeda motor. Diduga kuat, pengendara motor tidak mengindahkan markah jalan yang bergaris lurus di tempatnya menyalip truk.Seharusnya, tambah Budi, jika markah jalan lurus, setiap pengendara dilarang keras menyalip kendaraan di depannya. ’’Korban tewas satu keluarga. Anaknya bonceng di tengah, diapit bapak dan ibunya,’’ ungkapnya.
Budi mengimbau masyarakat agar musibah tersebut menjadi pelajaran. Markah jalan di jalan rayahendaknya tidak disepelekan. Kalau menemui markah jalan lurus, seharusnya pengendara tidak boleh mendahului kendaraan di depannya. ’’Setelah diperiksa, korban kami serahkan kepada keluarga untuk dikebumikan,’’ujarnya.(jawapos)


Cat : marka garis lurus itu biasanya ada ditikungan, menyalip ditikungan sangat dilarang karena berbahaya


0 komentar:

Post a Comment