07:31
0
Dari joglosemar.co melaporkan, Terjadi ecelakaan karambol yang melibatkan tiga mobil dan menewaskan satu korban jiwa terjadi di Jalan Raya Sukowati tepatnya di Dukuhan RT 2/3, Nglorog, Sragen, Sabtu (28/1/2017) pagi pukul 06.30 WIB.Diduga akibat mengemudi ugal-ugalan, sebuah mobil pikap bernopol L 8133 VV menggasak seorang tukang parkir hingga tewas.

Tidak hanya itu, pikap juga menghajar dua mobil sedan KIA AD 8236 GE dan AD 8966 ME yang sedang parkir di seberang jalan. Korban tewas diketahui bernama Sumardi Wito Sumarno (59) warga Saradan RT 5/2, Desa Saradan, Karangmalang.Pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang parkir itu, tewas di lokasi kejadian setelah digasak pikap yang dikemudikan Imam Syahrani (34), warga Desa Pucuk RT 2/3m Pakel, Tulungagung, Jatim. Korban mengalami luka patah kedua kaki, robek kepala dan tak tertolong.
Baca Juga :  Siap-Siap, PDAM Sragen Bakal Naikkan Tarif. Ini Prediksinya..

Informasi yang dihimpun Joglosemar, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Bermula ketika mobil pikap melaju dari arah timur (Jatim) menuju ke arah Solo. Sesampai di lokasi kejadian, pikap yang melaju sangat kencang itu, mendadak mengalami oleng.Mobil yang seharusnya melaju di lajur kiri dan meluncur ke seberang jalan tanpa bisa dikendalikan. Tanpa ampun, pikap menghantam Sumardi, petugas parkir yang pagi itu sedang bertugas di seberang jalan.Karena kecepatannya sangat tinggi, tubuh Sumardi terpental hingga jarak beberapa meter dan tewas seketika.

Seusai menabrak Sumardi, pikap kemudian melaju dan menghajar dua mobil yang sedang diparkir berdekatan dengan tukang parkir.Yakni sedan KIA milik Lilik Saputro (33), perangkat desa asal Dukuh Panthuk RT 14/3, Karangmalang, Sragen. Lalu menggasak mobil kijang AD 8966 ME milik Joko Daryono (58), pensiunan PNS asal Widoro RT 43, Sragen Wetan, Sragen.Beruntung, keduanya tidak sedang berada di mobil sehingga selamat dari insiden maut tersebut. Akan tetapi, kondisi mobil mereka rusak setelah diseruduk pikap dengan cukup keras.

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso melalui Kasubag Humas AKP Saptiwi membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Ia membenarkan satu orang tewas dalam kejadian itu, sedangkan pengemudi pikap yang menabrak hanya mengalami luka ringan.“Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Namun dari data di lapangan, kemungkinan karena mengemudinya di luar batas kecepatan sehingga mobil oleng tanpa bisa dikendalikan,” jelasnya. Pengemudi mobil pikap bernopol L 8133 VV, Imam Syahrani (34), yang terlibat kecelakaan maut dengan menggasak tukang parkir hingga tewas di Nglorog, Sragen Sabtu (28/1/2017) lalu, berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.

Ini menyusul hasil penyelidikan sementara yang menguatkan peran pengemudi sebagai pihak paling bertanggungjawab atas kecelakaan yang merenggut nyawa Sumardi Wito Sumarno (59) warga Saradan RT 5/2, Desa Saradan, Karangmalang, tersebut.Isyarat penetapan tersangka itu terungkap dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan tim Penyidik Unit Laka Polres Sragen pascakejadian.Kasatlantas Polres Sragen, AKP Dwi Erna Rustanti melalui Kanit Laka Iptu Sudarmaji mengungkapkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.Namun, untuk melakukan gelar perkara, sejauh ini masih menunggu keterangan dari saksi-saksi yang dirasa masih kurang. Menurutnya, setelah saksi-saksi lengkap, baru bisa dilakukan gelar perkara tersebut.“Masih menunggu keterangan dari beberapa saksi yang kita butuhkan,” paparnya Jumat (3/2/2017).Kendati demikian, Iptu Sudarmaji menguraikan melihat kronologis dan hasil olah TKP, sopir pikap yang berasal dari Desa Pucuk RT 2/3m Pakel, Tulungagung, Jatim itu, memang berpeluang besar ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu jika merujuk kronologis dan keterangan saksi yang ada, bahwa kecelakaan memang dipicu oleh kondisi mobil pikap yang melaju sangat kencang.Karena kelalaian itulah mengakibatkan mobil pikap hilang kendali dan menggasak tukang parkir yang ada di tepi jalan dan kemudian menghantam dua mobil yang tengah diparkir. Perihal kondisi sopir apakah dalam pengaruh minuman keras, ia memastikan tidak ada.

“Sopir tidak mabuk tapi mengantuk,” jelasnya.Saat ini, mobil pikap maut tersebut masih diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Begitu pula dua mobil yang digasak yakni sedan KIA AD 8236 GE dan AD 8966 ME, juga masih diamankan di Polres.Seperti diberitakan, kecelakaan di pagi buta itu bermula ketika pikap yang melaju sangat kencang dari arah timur mendadak oleng dan berbelok ke kanan jalan.Mobil menabrak korban yang sedang bertugas parkir, kemudian menghajar dua mobil yang parkir di sebelah kanan jalan. Dua mobil itu rusak bagian depan, sedangkan tukang parkir tewas. (joglosemar)

0 komentar:

Post a Comment