19:29
0

korban kecelakan
Kita tahu setiap hari pasti ada puluhan orang meninggal dunia karena kecelakaan itu baru yang terekspos berita belum yang tidak terekspos, memang jalanan raya adalah mesin pembunuh massal maka kita harus berhati hati dan waspada dengan situasi lalu lintas dan berdoa sebelum berkendara, berikut ini adalah data data tentang jumlah angka yang mencengangkan tentang angka kecelakaan lalu lintas diindonesia.

 Pada 2014, jumlah kecelakaan lalu-lintas mencapai 95.906, dengan jumlah korban meninggal dunia 28.897 jiwa dan luka-luka 136.581 orang.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono mengatakan hampir 27.000 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, mayoritas korban adalah pengendara sepeda motor dengan usia produktif. ”Ada 26.000-an mendekati 27.000 korban meninggal dunia. Memang lebih kecil dibanding tahun 2014 yang sebesar 28.000. Tapi itu kan masih tinggi,” ungkap Condro di arena pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2016 seperti dilansir laman Detik, Jumat (8/4/2016).

Dilansir dari kompas.com, data kecelakaan motor di Indonesia rata2 85.000 kasus per tahun, yang tewas 26.000 per tahun," ujar pengamat transportasi Irwan Prasetyo saat diskusi "Transportasi Massal untuk Siapa" di Planner Center, Jakarta, Jumat (24/2/2017). Jika dirata-ratakan, sebanyak 70 orang meninggal setiap hari akibat kecelakan sepeda motor.

Untuk kalangan pelajar, Persentasi korban dengan latar belakang pendidikan SMA mencapai 57 persen. Angka terbanyak kedua adalah lulusan sekolah lanjutan pertama (SMP), 17 persen. Kemudian disusul lulusan sekolah dasar (SD) sebanyak 12 persen. Dan kemudian lulusan perguruan tinggi (PT) 6 persen.Pada 2014, jumlah kecelakaan lalu-lintas mencapai 95.906, dengan jumlah korban meninggal dunia 28.897 jiwa dan luka-luka 136.581 orang.Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, tingginya korban kecelakaan pada kalangan berpendidikan SMA karena faktor emosi anak muda. “Mereka lagi senang-senangnya memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kadang-kadang mereka berkendara dengan kecepatan tinggi,” ujar Cucu pada saat press background tentang “Pekan Nasional Keselamatan Jalan” (PNKJ) 2015 di Jakarta, Senin (30/11/2016).

 Untuk mengurangi korban kecelakaan anak sekolah, Kemenhub melalukan pendidikan sejak dini tentang keselamatan di jalan. Kemenhub menyusun materi keselamatan jalan bagi anak-anak usia 3-11 tahun, usia 12-15 tahun, dan usia 16-18 tahun.

Nah itu gan saya kutip dari berbagai sumber angka pastinya belum akurat tapi diperkirakan memang puluhan ribu orang meninggal tiap tahun karena kecelakaan, itu jumlah yang sangat besar dibandingkan dengan korban bencana alam kecil yang tidak seberapa jumlahnya. keep safety riding, sabar lan alon alon waton klakon gan...



salam bikerzone11

Refrensi berbagai sumber




0 komentar:

Post a Comment