Diduga terjadi kecelakaan maut bermula dari tawuran pelajar, seperti diberitakan dari detik.com seorang anak berusia 16 tahun bernama Hamzah Dendi A tewas setelah
dikejar pria yang ia aniaya sehari sebelum maut menjemput. Hamzah tewas
setelah dilempar batu dan jatuh dari motornya.Terbongkarnya
kasus penganiayaan itu berawal dari informasi adanya jenazah di parit
Jalan R. Soekanto, Meteseh, Tembalang, Semarang pukul 04.00 WIB, Selasa
(21/2/17). Jenazah itu ternyata Hamzah yang sempat dikira tewas akibat
kecelakaan.Petugas Polsek Tembalang kemudian menelusuri dan
ternyata korban bukan tewas karena kecelakaan namun akibat dianiaya.
Setelah didalami, polisi mengantongi identitas dan menjemput pria
bernama Hanafi yang merupakan pelaku penganiayaan hingga tewas.
Di
Mapolsek Tembalang, Hanafi mengatakan sekitar pukul 02.00 WIB, ia
dihadang oleh Hamzah dan teman-temannya di dekat kantor PDAM
Kedungmundu. Hanafi dikeroyok bahkan kepalanya dihantam gesper oleh
Hamzah."Saya mau jemput isteri di karaoke karena karaokenya
tutup. Tapi saya di depan PDAM Kedungmundu tiba-tiba dikeroyok, kepala
saya juga dipukul gesper," kata Hanafi, Selasa (21/2/2017).Karena
kalah jumlah, Hanafi tidak melawan. Setelah itu Hanafi berobat ke RS
Bhayangkara bersama kerabatnya kemudian bermaksud melaporkan peristiwa
itu ke Polsek Tembalang. Tapi ketika perjalanan, ia bertemu gerombolan
bermotor yang mengeroyoknya.
Hanafi langsung mengejar Hamzah dan
melemparnya dengan batu. Hamzah yang berboncengan dengan temannya
menggunakan motor matic langsung tersungkur dan motornya menabrak pohon.
Sementara itu Hanafi langsung meninggalkan lokasi dan tidak tahu
kondisi orang yang dilemparnya."Saya tidak tahu kena apanya. Mereka jatuh kemudian masuk ke got dan motornya nabrak pohon," ujarnya.
Kapolsek
Tembalang, Kompol Subagyo mengatakan Hanafi merupakan pelaku namun
sekaligus korban. Hanafi dijerat Pasal 351 ayat (3) penganiayaan
menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Meski
demikian, Hanafi juga menjadi korban penganiayaan dan tercatat
pelakunya masih di bawah umur yaitu bocah 15 tahun berinisial ND."ND juga kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan korban Hanafi, Pasal 351 KUHP," kata Subagyo.Anggota
Polsek Tembalang juga mengamankan berbagai barang bukti antara lain
batu yang dilemparkan Hanafi ke Hamzah kemudian motor. Kepolisian juga
masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.(detik)
Home
»
BERITA MOTOR
»
Lakalantas
» Pemotor Di Lempar Batu Lalu Jatuh, Siswa SMK Tewas, Kecelakaan di Tembalang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Labels
- APA AJA DEH
- aplikasi android
- Berita Astronomi
- BERITA MOTOR
- berita terkini
- berita unik
- cara membuat blog
- cara membuat website
- Daftar Nama Gunung
- domain
- domainesia
- DOWNLOAD FILM
- download game pc
- download musik
- DOWNLOAD SOFTWARE
- gadget review
- hobi
- hosting
- hosting domain murah
- hosting murah indonesia
- indonesia makin digital
- INFOTEK
- korban trading
- Lakalantas
- MOTOGP
- populer
- SCIENCE
- SEO
0 komentar:
Post a Comment