19:33
0
Seperti dilaporkan dari rakyatindependen.com, telah terjadi kecelakaan   Lalu lintas (Laka lantas) anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kali ini, laka tersebut terjadi di Jalan Raya Bojonegoro – Babat, tepatnya turut Jalan Raya Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (24/02/2017) sekira pukul 06.15 wib.Kecelakaan nahas itu menimpa pengendara sepeda motor Honda CB dengan nomor polisi (nopol) S-4722-HW, Iqbal Zaki (16) Pelajar, yang tinggal di Desa Semen Pinggir, RT 09, RW 02, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang membonceng Zaki Anavil (14), Pelajar, warga Desa Semen Pinggir, RT 07, RW 02, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, bertabrakan dengan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Majuri (53), swasta, warga Desa Sidorejo, RT 04, RW 02, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Kapas AKP Ngatimin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadi laka lantas di wilayahnya. Dimana, berdasarkan keterangan dari para saksi, sepeda motor CB yang dikendarai oleh Iqbal Zaki yang membonceng Zaki Anavil itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Saat itu, korban mendahului kendaraan dari arah yang sama yang tak diketahui identitasnya. Bersamaan itu, melaju kendaraan Daihatsu Xenia dari arah berlawanan yaitu dari arah barat.“Karena pengendara CB Iqbal Zaqi terlalu ke kanan hingga melewati as jalan, dan kondisi kedua kendaraan terlalu dekat sehingga kecelakaan itu tak terelakkan lagi. Pengendara CB dan yang dibonceng jatuh tersungkur hingga keduanya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro,” tegas Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, Jum’at (24/02/2017).

Sementara, pengananan kejadian laka lantas ditangani anggota Polsek Kapas, selanjutnya pengananan diserahkan kepada Sat Lantas Polres Bojonegoro. Pihak Polsek Kapas telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), melakukan evakuasi korban, melakukan olah TKP dan menanyai para saksi dalam kejadian tersebut. Ada 2 (orang) saksi yang mengetahui secara jelas kejadian tersebut yakni, Sudayat (67), Swasta, warga Desa Kabunan, RT 12, RW 02, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dan Rini Winarti (32), Swasta, warga Desa Sidorejo, RT 12, RW 06, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.Secara terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro Ipda Mukari kepada para awak media mengatakan, pihaknya berpesan kepada masyarakat secara luas agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, terutama saat berbelok, hendak menyeberang atau mau mendahului, pastikan dalam kondisi aman. Sesama pengguna jalan juga perlu saling menghormati dengan memperhatikan lalu lintas disekitar kita dan perhatikan pula batas kecepatan.

“Akhir-akhir ini, banyak kecelakaan yang dialami anak-anak di bawah umur. Makanya, jika anaknya belum cukup umur dan belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) agar jangan diperbolehkan untuk mengendarai motor. Apalagi, dia belum mahir dalam berkendara sehingga menyebabkan anaknya celaka,” tegas Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Mukari, Jum’at (24/02/2017).Ipda Mukari juga berpesan kepada warga di wilayah Bojonegoro, agar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Budayakan keselamatan menjadi sebuah kebutuhan. (rakyatindependen)

0 komentar:

Post a Comment