23:41
0

Menjaga jarak aman merupakan hal sangat penting dalam berkendara karena bisa mengurangi resiko kecelakaan, biasanya jika ada kendaraan didepan mengerem mendadak maka rawan terjadi kecelakaan, seperti diberitakan dari motorplus-online.com berapakah jarak berkendara yang aman? berikut pembahasannya.


Menuru Arief Rahman Saleh Penasehat KCS (Komunitas CB150R Street Fire Surabaya).“Ada jarak minimal yang harus dipahami pengendara dan itu sesuai dengan kecepatan yang ditempuh. Sebagai contoh kecepatan 40 km/jam, jarak aman adalah (40 : 4) + 2 = 12 meter,” Tapi, pada kenyataannya, jarak segitu jelas tidak bakal terjadi. Mengingat kondisi jalanan di Indonesia sangat padat oleh motor. Meski begitu Arief hanya menyarankan jangan berkendara terlalu dekat dengan motor di depan supaya tidak terjadi kecelakaan ketika ada pengereman mendadak.

“Sebisa mungkin tidak berada di belakang pengendara lain. Mungkin dibelakang tapi samping posisi zig zag dan tidak terlalu dekat supaya ada jarak pengereman mendadak,” tambahnya.Sedangkan untuk pengereman, sebisa mungkin lakukan rem depan dan belakang bersamaan dengan cara dipompa bukan ditekan secara langsung dan keras. “Dipompa supaya bisa berhenti sempurna. Kalau langsung ditekan sekreas mungkin ban bakal sliding dan tetap melaju bukan berhenti,” wanti pria yang juga mekanik ini.

oh jadi rumusnya kecepatan : 4 + 2 jadi kalau anda semisal kecepatan 100 km perjam maka jarak aman adalah  100 : 4 + 2 = 27 meter. gimana kalau anda ngebut pake moge? Kecepatan moge pas ngebut jarak amannya adalah 300 km/jam : 4 + 2 = 77 meter. Jarak segitu adalah jarak aman kurang dari itu pas ngerem mendadak biasanya kelabakan minimal motor ngesot, atau menabrak kendaraan didepannya.

0 komentar:

Post a Comment