Menjaga jarak aman merupakan hal sangat penting dalam berkendara karena bisa mengurangi resiko kecelakaan, biasanya jika ada kendaraan didepan mengerem mendadak maka rawan terjadi kecelakaan, seperti diberitakan dari motorplus-online.com berapakah jarak berkendara yang aman? berikut pembahasannya.
Menuru Arief Rahman Saleh Penasehat KCS (Komunitas CB150R Street Fire
Surabaya).“Ada jarak minimal yang harus dipahami
pengendara dan itu sesuai dengan kecepatan yang ditempuh. Sebagai contoh
kecepatan 40 km/jam, jarak aman adalah (40 : 4) + 2 = 12 meter,” Tapi, pada kenyataannya, jarak segitu
jelas tidak bakal terjadi. Mengingat kondisi jalanan di Indonesia sangat
padat oleh motor. Meski begitu Arief hanya menyarankan jangan
berkendara terlalu dekat dengan motor di depan supaya tidak terjadi
kecelakaan ketika ada pengereman mendadak.
“Sebisa mungkin tidak berada di belakang
pengendara lain. Mungkin dibelakang tapi samping posisi zig zag dan
tidak terlalu dekat supaya ada jarak pengereman mendadak,” tambahnya.Sedangkan untuk pengereman, sebisa mungkin
lakukan rem depan dan belakang bersamaan dengan cara dipompa bukan
ditekan secara langsung dan keras. “Dipompa supaya bisa berhenti
sempurna. Kalau langsung ditekan sekreas mungkin ban bakal sliding dan
tetap melaju bukan berhenti,” wanti pria yang juga mekanik ini.
oh jadi rumusnya kecepatan : 4 + 2 jadi kalau anda semisal kecepatan 100 km perjam maka jarak aman adalah 100 : 4 + 2 = 27 meter. gimana kalau anda ngebut pake moge? Kecepatan moge pas ngebut jarak amannya adalah 300 km/jam : 4 + 2 = 77 meter. Jarak segitu adalah jarak aman kurang dari itu pas ngerem mendadak biasanya kelabakan minimal motor ngesot, atau menabrak kendaraan didepannya.
0 komentar:
Post a Comment