00:52
0

Sebagaimana telah diberitakan dari Tribunnews, Telah terjadi kecelakaan hingga menyebabkan seorang  pejalan kaki, Kardiyono, 70, tewas tertabrak sepeda motor saat hendak menyeberang di Jl. Pracimantoro-Wonogiri, Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Selasa (31/1/2017). Pengendara sepeda motor itu adalah seorang pelajar SMK yang belum memiliki SIM.Seorang saksi mata, Marno, 60, mengatakan kejadian bermula saat Kardiyono, warga Dusun Godean, RT 003/RW 002, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, hendak menyeberang dari arah selatan ke utara. Namun, dari arah timur, sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 2222 WI yang dikendarai IA warga Wuryantoro, Wonogiri, 16, melaju dengan kencang dan menabrak korban.

 Marno menambahkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Bambu dan arit yang dibawa korban terpelanting tak jauh dari lokasi kecelakaan.“Waktu itu saya sedang duduk-duduk tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian saya mendengar suara tabrakan. Saat saya menengok, korban terseret sampai sekitar 15 meter dari lokasi tabrakan. Saya langsung lari ke korban namun ternyata sudah meninggal,” kata dia saat ditemui Solopos.com di lokasi kejadian, Selasa.Pantauan Solopos.com di lokasi kejadian, IA yang juga merupakan murid Kelas XII SMK Pancasila 1 Wonogiri hampir diamuk massa. Namun, beberapa orang mencoba meredam situasi.

Keluarga IA datang selang 30 menit kemudian dan membawanya ke RSUD Wonogiri karena menderita luka di tangan kanannya. Sementara polisi datang 45 menit kemudian dan langsung melakukan olah TKP. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Wonogiri untuk divisum.Terpisah, Wakasek Bidang Humas SMK Pancasila 1 Wonogiri, Sanyoto, membenarkan IA merupakan salah satu murid di SMK Pancasila 1 Wonogiri. Sanyoto menambahkan menurut keluarga IA, dia belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).Sementara itu, Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Sri Anggono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, mengatakan IA harus didampingi petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) jika diproses hukum. “Dia masih di bawah umur. Kalau sekiranya diproses hukum, dia harus didampingi petugas Bapas. Saat ini IA dibawa ke RSUD Wonogiri,” kata dia di Markas Satlantas Polres Wonogiri.(Harianjogja)

0 komentar:

Post a Comment