04:35
0
Seperti dilaporkan dari radarbangka.co.id  terjadi kecelakaan maut pada Selasa (14/2/17) sekira jam 10.30 Wib dengan TKP dijalan Raya Desa Cambai Selatan dijelaskan Adi Wirana merupakan lakatunggal. Dari data yang pihaknya himpun di lapangan bermula saat satu unit mobil jenis Suzuki Carry Pick Up dengan Nopol BN 8901 PA yang dikemudikan oleh M.Fajri (19) warga Jalan Sinar laut Rt 19 Kelurahan Padang Mulya bersama satu penumpang Rama Fitrizar (20) melaju dari arah Pangkal Pinang-Koba. Saat tiba di Jalan Raya Desa Cambai Selatan melebar ke kiri lalu menghantam pohon mangga hingga saat dievakuasi M.Fajri tewas ditempat.
 
"Dari kronologis hasil olah TKP diketahui sopir tidak menaati aturan berlalu lintas. Perkiraan tidak konsentrasi saat mengemudi. Ini membahayakan tentunya baik dirinya maupun pengendara lainnya. Kalau rekannya korban Rama Fitrizar masih dirawat di Rumah Sakit Bakti Timah Pangkal Pinang karena mengalami luka berat," ulasnya. Dalam insiden tersebut,korban ditaksir mengalami kerugian materil senilai Rp.10 juta. Adi menghimbau untuk yang kesekian kalinya sebagai warga negara dan pengguna jalan yang baik agar menaati aturan berlalu lintas apalagi cuaca saat ini sering terjadi hujan dengan intensitas tinggi, maka dari itu kurangi kecepatan dan jangan lupa menggunakan sabuk pengaman.

 "Khusus kendaraan roda empat bermuatan seperti truck dan carry pick up kami himbau tolong jangan melebihi kapasitas muatan (sesuai volume). Jika kendaraan dalam kondisi berhenti atau mogok memakan badan jalan agar kiranya memberikan tanda. Sehingga pengguna jalan lainnya dapat melihat. Intinya patuhi aturan dan jangan anggap remeh aturan berlalu lintas karena hal tersebut sudah berdampak fatal nantinya," jelas Adi panjang lebar seraya menutup pembicaraan. (radarbangka)

0 komentar:

Post a Comment