04:32
0

ilustrasi
Seperti diberitakan dari radarbangka.co.id, telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban jiwa sebelum pelaksanaan Pilkada Babel, terjadi di Bangka Tengah (Bateng). Dikonfirmasi Radar Bangka, Kasatlantas Polres Bateng AKP Adi Wirana SH membenarkan insiden tersebut telah terjadi pada wilayah hukumnya."Pertama laka tunggal terjadi di Desa Cambai Selatan Kecamatan Namang. Satu mati ditempat dan kedua di Desa Arung Dalam Kecamatan Koba, korban sempat dilarikan di rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," ujar Adi Wirana, kemarin (16/2/17). Adi menerangkan, pada insiden yang terjadi di Jalan Raya Desa Arung Dalam, dari hasil olah TKP menyebutkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah putih dengan Nopol BN 7031 KI menabrak tiang tenda yang dibawa sebuah truk Toyota jenis Dyna warna merah dengan Nominal Polisi BN 8606 TL yang dikendarai Maryanto (37).  "Data yang kami himpun pengendara motor bernama Basri (49) warga Arung Dalam. Dalam insiden tersebut ia menjadi korban akibat tidak mematuhinya aturan berlalu lintas oleh Maryanto selaku pengendara mobil. Dalam alasan apapun Maryanto bersalah, karena tenda yang diangkutnya kelebihan muatan pada senin (13/2/17) yang lalu sekira pukul 07.30 Wib," terangnya.

Ia menambahkan, jika lepas kejadian Basri sempat dilarikan ke RSUD Bateng, namun akibat luka cedera pada bagian tubuhnya membuat nyawanya tidak mampu diselamatkan oleh para tenaga medis yang dirasa telah memberikan pertolongan yang maksimal. Insiden ini merupakan lalainya kepekaan masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas. Tersangka tidak mengalami kerugian namun korban menerima kerugian senilai Rp.300.000 terkena pasal 310 ayat 3 UU RI No.22 tahun 2009 tentang LLAJ. (radarbangka)

0 komentar:

Post a Comment