|
ilustrasi |
Seperti diberitakan dari radarbangka.co.id, telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban jiwa sebelum
pelaksanaan Pilkada Babel, terjadi di Bangka Tengah (Bateng).
Dikonfirmasi Radar Bangka, Kasatlantas Polres Bateng AKP Adi Wirana SH
membenarkan insiden tersebut telah terjadi pada wilayah hukumnya."Pertama laka tunggal terjadi di Desa Cambai Selatan Kecamatan
Namang. Satu mati ditempat dan kedua di Desa Arung Dalam Kecamatan Koba,
korban sempat dilarikan di rumah sakit namun nyawanya tak tertolong,"
ujar Adi Wirana, kemarin (16/2/17). Adi menerangkan, pada insiden yang
terjadi di Jalan Raya Desa Arung Dalam, dari hasil olah TKP menyebutkan,
kecelakaan bermula saat sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah
putih dengan Nopol BN 7031 KI menabrak tiang tenda yang dibawa sebuah
truk Toyota jenis Dyna warna merah dengan Nominal Polisi BN 8606 TL yang
dikendarai Maryanto (37). "Data yang kami himpun pengendara motor bernama Basri (49) warga
Arung Dalam. Dalam insiden tersebut ia menjadi korban akibat tidak
mematuhinya aturan berlalu lintas oleh Maryanto selaku pengendara mobil.
Dalam alasan apapun Maryanto bersalah, karena tenda yang diangkutnya
kelebihan muatan pada senin (13/2/17) yang lalu sekira pukul 07.30 Wib,"
terangnya.
Ia menambahkan, jika lepas kejadian Basri sempat dilarikan ke RSUD
Bateng, namun akibat luka cedera pada bagian tubuhnya membuat nyawanya
tidak mampu diselamatkan oleh para tenaga medis yang dirasa telah
memberikan pertolongan yang maksimal. Insiden ini merupakan lalainya
kepekaan masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas. Tersangka tidak
mengalami kerugian namun korban menerima kerugian senilai Rp.300.000
terkena pasal 310 ayat 3 UU RI No.22 tahun 2009 tentang LLAJ. (radarbangka)
0 komentar:
Post a Comment