kondisi mobil |
Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor DK 4874 QP yang dikendarai Rosminayah (42) asal Munduk Asem, desa Cupel, Kecamatan Negara. Rominayah yang mengendarai pelan sepeda motornya tak dapat mengelak ketika mobil pick up hitam itu menerjangnya. Bahkan sepeda motor terseret hingga sejauh tujuh meter.Korban mengalami luka berat di paha kiri dan kanan, tangan kiri dan di rawat di RSUD Negara. Sementara sopir mobil tidak mengalami luka.Sementara sepeda motor korban hancur dibagian depan. Mobil pick up penuh muatan pisang yang terperosok baru dievakuasi beberapa jam kemudian.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Nyoman Sukadana seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan kecelakaan di jalan Denpasar-Gilimanuk kilometer 101-102 Banyubiru itu.Jajarannya masih melakukan penyelidikan kasus lakalantas ini. Kecelakan diakibatkan pengemudi mobil pick up yang mengantuk sehingga tidak dapat mengnguasai kendaraannya. (balipost)
0 komentar:
Post a Comment